Dicalonkan Menjadi Walikota Bekasi, Peluang Kaesang Dalam Maju Pilkada Esok

info ruang publik – Pendiri sekaligus peneliti senior Network for Democracy and Electoral Integrity, Hadar Nafis Gumay mengungkapkan sejumlah potensi masalah dalam pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024, yang akan digelar serentak pada 27 November 2024. “Saya kira persoalan-persoalan besar yang kemarin terjadi di pemilu kita sangat mungkin terjadi lagi di pilkada ini,” kata Hadar saat dihubungi pada Kamis, 9 Mei 2024.

1. Mempertanyakan

Hadar Nafis Gumay memandang saat pemilu legislatif dan pemilihan presiden masih menyisakan sorotan. “Orang akan terus mempertanyakan, kemarin mereka dianggap punya persoalan kok meneruskan kerja di pilkada? Jadi ya pilkadanya kan bisa juga menjadi persoalan,” katanya, Kamis, 9 Mei 2024.

Hadar menjelaskan, yang ia maksud masalah terjadi karena faktor penyelenggara pemilu. Seperti diketahui, Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menjelaskan ada tiga penyelenggara pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

2. Tak Ada Percepatan Pilkada

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memastikan Pilkada 2024 dilaksanakan sesuai jadwal. Presiden mengatakan pemerintah tidak mengajukan percepatan Pilkada. “Saat ini tidak ada yang namanya untuk percepatan atau pemajuan pilkada. (Tetap November) iya, enggak ada pengajuan apa pun mengenai itu,” kata Jokowi ditemui di Pasar Baru Karawang, Jawa Barat, Rabu, 8 Mei 2024.

3. Sistem Hitung Suara

Hakim Mahkamah Konstitusi atau MK Arief Hidayat menyatakan Sirekap sebaiknya tidak lagi digunakan dalam pemilihan-pemilihan selanjutnya termasuk Pilkada 2024. Arief menyampaikan kritik terhadap sistem tersebut dalam lanjutan sidang sengketa hasil Pileg 2024 di Gedung MKRI, Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024.

Arief kemudian mewanti-wanti Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memperbaiki sistem penghitungan suara yang akan digunakan dalam Pilkada 2024. “Kira-kira itu berarti Sirekap sebagai alat bantu itu malah mengacaukan ya? Iya toh? Kalau begitu bahwa manual sudah selesai, baik. Dicetak berdasarkan Sirekapnya. Itu kemudian jadi permasalahan,” kata Arief.

Sidang tersebut membahas perkara Nomor 20-01-04-01/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 yang diajukan Partai Golkar terkait perolehan suara Partai Aceh di DPRD Aceh.

4. Potensi Intervensi

Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan intervensi rentan terjadi di Pilkada 2024. Hal ini menimbang proses pelaksanaan Pilpres 2024. “Kalau kemarin pada saat Pilpres kita melihat bahwa presiden yang sedang menjabat punya intervensi dan punya pengaruh yang cukup besar untuk mempengaruhi jalannya Pilpres, hal potensi yang sama sangat mungkin kita temukan nanti dalam Pilkada,” kata Staf Divisi Korupsi Politik ICW Seira Tamara pada, Selasa, 7 Mei 2024.

5. Peluang Kaesang

Relawan Nasional Pro Prabowo-Gibran mendorong Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep untuk maju dalam pemilihan kepala daerah atau Pilkada Kota Bekasi 2024.

Pada Senin, 6 Mei 2024, mereka sudah berkunjung ke kantor DPC Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB Kota Bekasi untuk mengambil formulir penjaringan putra bungsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu.

“Pengambilan formulir hari ini kami lakukan atas keinginan dan permintaan masyarakat Kota Bekasi yang menginginkan Mas Kaesang jadi Wali Kota Bekasi,” kata Ketua Umum Relawan Pro Pa-Gi Richard Efendi Siregar, Senin, 6 Mei 2024.

Sumber

Exit mobile version