Dihukum Dua Tahun, Anggota TNI Penabrak Pasutri di Bekasi Menangis

info ruang publik – Oditur Militer menuntut terdakwa Prada Metro Winardo Barasungi, anggota TNI yang tabrak lari pasangan suami istri hingga tewas, dihukum dua tahun penjara dan dipecat dari militer.

Tuntutan ini dibacakan dalam sidang di Pengadilan Militer II-08, Cakung, Jakarta Timur, hari ini.

“Majelis Hakim mohon menyampaikan tuntutan sebagai berikut, pidana pokok penjara dua tahun dan pidana tambahan dipecat dari dinas militer,” kata Oditur Militer Letkol Laut (H) I Made Adnyana dalam tuntutannya, Senin, 4 Desember 2023.

I Made Adnyana mengatakan terdakwa telah terbukti bersalah. Terdakwa didakwakan pasal kumulatif, yaitu Pasal 310 ayat 3 juncto ayat 4 dan Pasal 312 UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Terdakwa hanya menundukkan kepala dan sempat menangis setelah Oditur Militer membacakan tuntutan dalam perkara kecelakaan tabrak lari tersebut.

Kecelakaan lalu lintas yang menewaskan pasangan suami istri Sonder Simbolon, 72 tahun, dan Tiurmaida, 65 tahun ini terjadi di Jalan Raya Kampung Sawah, Jatimurni, Pondok Melati, Bekasi, 4 Mei 2023.

Komandan Polisi Militer Kodam Jaya atau Danpomdam Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar menyebut, Prada MWB tidak dalam pengaruh alkohol atau narkoba ketika mengendarai mobil Nissan X-Trail. Menurut Irsyad, MWB mengaku mengantuk ketika insiden terjadi.

Prada itu mengendarai mobil Nissan X-Trail dengan kecepatan 60-70 Kilometer per jam. Dalam keadaan mengantuk, dia mengemudi di jalur yang berlawanan, lalu hilang kontrol. Di jalur itulah Sonder dan Tiurmaida tertabrak.

Tersangka langsung melarikan diri setelah menabrak pasutri lansia itu. Anggota TNI itu itu ketakutan dan langsung pulang ke rumah bosnya, Komandan Brigif Banten Letnan Kolonel Mario Christiano.

“Untuk keterangan yang didapat, anggota masih Prada, belum punya pengalaman ditambah dengan mungkin rasa kalut. Jadi, dia pergi meninggalkan TKP karena juga mungkin ada rasa ketakutan akan ada tindakan yang tidak terpuji,” kata Irsyad, Rabu, 10 Mei 2023.

Sumber

Exit mobile version