Sidang Lansia, Korban Ditabrak Anggota TNI di Bekasi Tertunda Lagi
info ruang publik – Sidang kasus anggota TNI tabrak pasutri lansia di Bekasi kembali ditunda oleh Pengadilan Militer Tinggi II, Cakung, Jakarta Timur. Keluarga korban menyebut penundaan karena oditur militer sedang fokus pada kasus pembunuhan Imam Masykur.
Putra sulung korban, Rendra Falentino, awalnya mengabarkan jika sidang perdana kasus ini akan digelar pada Selasa, 31 Oktober 2023 di Ruang Sidang Garuda. Namun, sidang ditunda ke pekan depannya.
“Alasannya karena fokus untuk sidang pembunuhan Paspampres (kasus Imam Masykur),” kata putra sulung korban, Rendra Falentino, melalui pesan singkat kepada Tempo, 30 Oktober 2023.
Hari ini, Senin, 6 November 2023, sidang perdana anggota TNI tabrak lansia itu dijadwalkan bakal digelar pukul 9.00-10.55 WIB di Ruang Sidang Cakra 1.
Hal ini tertera pada jadwal persidangan di situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Militer II-08 Jakarta, sipp.dilmil-jakarta.go.ig dengan nomor perkara 227-K/PM.II-08/AD/X/2023.
Namun, sidang itu kembali ditunda dengan alasan yang sama.
“Mohon maaf saya barusan dapat info sidangnya ditunda lagi,” kata Rendra melalui pesan singkat, Ahad, 5 November 2023.
Rendra memperoleh pemberitahuan jika pihak pengadilan sebenarnya sudah siap melakukan persidangan. Namun, oditur militer tidak bisa bersidang karena sedang fokus menangani pembunuhan Imam Masykur oleh anggota Paspampres Riswandi Manik.
Oditur militer meminta sidang perdana diundur lagi pada 8 November 2023 mendatang.