11 Tersangka Penembakan di Bekasi, Polisi: Mereka dari Kelompok John Kei dan Nus Kei

info ruang publik – Polisi menetapkan 11 tersangka buntut dari penembakan di Kota Bekasi dengan korban inisial GR, 44 tahun.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi mengatakan, tersangka ini diketahui dari dua kelompok yang bertikai. Mereka merupakan dari kelompok John Kei dan Nus Kei.

“Dari 11 tersangka tersebut, 9 tersangka sudah ditahan di Polda Metro Jaya,” ujar Hengki dalam keterangan tertulisnya, Senin, 6 November 2023.

Hengki menyebut dua orang lainnya masih dalam pengejaran personel Subdirektorat Reserse Mobile. Namun, Hengki tidak menyebut siapa saja 11 tersangka tersebut.

“Sementara dua orang masih DPO (Daftar Pencarian Orang) dan masih terus dikejar oleh tim tindak Resmob Polda Metro Jaya,” tuturnya.

Peristiwa penembakan terjadi pada 29 Oktober 2023, sekitar pukul 19.00. Perkara diduga bermula karena konflik keluarga di Maluku Tenggara.

Kepala Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Titus Yudho Ully mengatakan, GR merupakan anggota kelompok Nus Kei. Korban bersama lima temannya datang ke sebuah kontrakan milik Edwin yang merupakan kelompok John Kei.

“Menurut keterangan dari pihak John Kei, kejadian ini karena mereka dapat informasi akan diserang oleh kelompok Nus Kei,” kata Titus, Jumat, 6 November 2023.

GR bersama lima temannya membawa parang menghampiri Edwin yang juga bersama lima rekannya. Tiba-tiba, seorang rekan Edwin bernama Felix Olivier, langsung menembak kepala korban menggunakan senjata api.

Luka tembak itu menewaskan korban GR di tempat. Felix kabur ke tempat persembunyiannya di daerah Cibinong, Kabupaten Bogor, kemudian ditangkap pada Selasa, 31 Oktober 2023.

Sumber

Exit mobile version