Besok Resmi Tiktok Shop Ditutup, Voucher pun Hangus
info ruang publik – Layanan TikTok Shop Indonesia akan tutup mulai besok, Rabu (3/10/2023). Hal ini menimbulkan banyak pertanyaan, terutama dari sisi pelanggan. Salah satunya soal voucher yang digunakan pengguna saat membeli barang.
Menurut laman FAQ TikTok, voucher yang tidak digunakan akan menjadi tidak valid dan dianggap hangus.
Lebih lanjut, nilai voucher yang digunakan pada pesanan yang dibatalkan (refunded) atau dikembalikan (returned), tidak akan dipulihkan.
Sementara untuk biaya pengiriman, dapat dikembalikan tergantung pada alasan pengembalian dana.
Perlu dicatat, tutupnya layanan TikTok Shop tidak akan berpengaruh pada akun TikTok Anda.
Penutupan TikTok Shop ini mereka sampaikan lewat situs resmi TikTok.
Di laman resmi TikTok.com, TikTok menyatakan bahwa TikTok Shop Indonesia berhenti memfasilitasi transaksi e-commerce per 4 Oktober 2023 demi menghormati dan mematuhi hukum RI.
“Prioritas utama kami adalah untuk menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia. Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB,” kata TikTok.
TikTok menyatakan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah RI terkait langkah dan rencana perusahaan ke depan.
Pemerintah RI telah menetapkan Permendag 31 Tahun 2023 sebagai penyempurnaan Permendag 50 Tahun 2020 pada 26 September lalu. Kebijakan ini ditujukan untuk menciptakan aturan main (playing field) yang setara dan adil bagi e-commerce di Tanah Air.
Salah satu poin aturannya melarang media sosial gabung jadi e-commerce. Pasalnya, praktik tersebut dikhawatirkan akan memicu monopoli pasar dan persaingan tak sehat.