Showing 1 of 1

Remaja Putri Jadi Korban Eksploitasi, Dijual Ke Pria Hidung Belang

info ruang publik – Remaja putri, YAP, 17 tahun, jadi korban eksploitasi seksual oleh pasangan suami istri di wilayah Jatiasih, Kota Bekasi. Kedua pelaku bernama Kiki Wijayanti dan Virgiawan Susilo menjual korban kepada hidung belang dari Juli hingga Agustus 2023.

“Peran dari si suami (pelaku pria) mempromosikan si korban melalui media sosial, Michat. Peran si istri (pelaku wanita) menerima uang, jadi, setelah korban menerima tamu, uang diberikan kepada pelaku,” kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Polisi Erna Ruswing Andari dalam konferensi pers kasus tersebut, Rabu, 27 September 2023.

Berawal pada Juli 2023 kedua pelaku menawarkan korban sebuah pekerjaan, yakni menjadi pemandu karaoke. Korban pun menerima tawaran tersebut. Namun, bukan bekerja menjadi pemandu karaoke, korban malah dijual kedua pelaku kepada hidung belang.

Selama sekitar satu bulan, korban dipaksa melayani hidung belang di sebuah kontrakan. Selama itu pula korban tidak bisa pulang ke rumah, karena tidak diizinkan para pelaku.

“Iya betul (ada ancaman), tiap korban mau pulang ke rumah korban selalu diikuti (pelaku). Korban bisa menerima tamu 3-7 orang (per hari),” kata Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Brigadir Yudha.

Pada akhirnya kasus itu diketahui orang tua korban. Orang tua korban lalu melaporkan para pelaku ke Polres Metro Bekasi Kota. Kini kedua pelaku sudah ditangkap dan ditahan di Mapolres Metro Bekasi Kota.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 88 Juncto Pasal 76i Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun.

Sumber

Showing 1 of 1
Exit mobile version