Showing 1 of 1

Pungli di Babelan, Polisi Tangkap 13 Orang Terduga Pelaku

info ruang publik – Polisi menangkap 13 orang yang diduga pelaku pungutan liar atau pungli terhadap sopir truk di kawasan Babelan, Kabupaten Bekasi, Minggu. Penangkapan 13 orang itu merupakan hasil penertiban pungli oleh jajaran polsek, koramil, dan Polres Metro Bekasi.

“Intinya kami proses sesuai prosedur yang berlaku,” kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi Ajun Komisaris Polisi Hotma Sitompul saat dikonfirmasi wartawan, Senin, 25 September 2023.

Selain menangkap para pelaku pungli, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 265 ribu. Para pelaku lalu dibawa ke Polres Metro Bekasi guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Selesai diperiksa, para pelaku pemerasan itu dibolehkan pulang. Mereka hanya diberi teguran keras oleh polisi agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.

“Sudah selesai pengambilan keterangan mereka diperbolehkan pulang, teguran sudah pasti,” ujar Hotma.

Penertiban pungli di kawasan Babelan itu dilakukan buntut dari video viral sopir truk mengeluhkan pungli di jalan tersebut. Berdasarkan video yang beredar, tampak pelaku pungli ada tiap lima meter di jalan tersebut.

Pelaku hanya mengangkat tangan lalu diberi uang oleh sopir truk. Tiap lima meter terlihat pelaku pungli bermunculan dan meminta uang kepada sopir truk.

“Kalian tengok, nih. (Tiap) Dua meter satu (pungli), lima meter satu, enggak berjarak lagi, pernah kalian lihat pungli kayak begini di Indonesia? Ini lah enggak pakai modal, enggak perlu sekolah, tinggal berdiri saja, tinggal bikin jari langsung cair,” ujar sopir truk dalam video tersebut.

Sumber

Showing 1 of 1
Exit mobile version