Showing 2 of 3

Sayangnya, draf terakhir Perpres Publishers Rights yang beredar tidak memasukkan klausul tersebut.

2. Peraturan berdampak pada kesejahteraan jurnalis

Sementara itu, Ketua Umum AJI Indonesia, Sasmito, menegaskan pentingnya memastikan semua kompensasi dari platform untuk penerbit media benar-benar digunakan untuk membiayai produksi jurnalisme yang berkualitas.

“Harus ada jaminan bahwa peraturan ini berdampak pada kesejahteraan jurnalis. Karena itu penting draf terakhir rancangan perpres dibuka ke publik untuk mendapat masukan dan hasil terbaik,” katanya.

Ia juga menekankan agar peraturan ini bisa diawasi dan ditegakkan oleh badan pelaksana atau komite yang independen dari kepentingan platform, industri media, dan pemerintah. Namun, kewenangan badan pelaksana atau komite tersebut harus tunduk kepada Undang-Undang Pers dan tidak mengambil kewenangan dari Dewan Pers.

3. Perpres diharapkan bisa ciptakan rasa keadilan untuk seluruh media

Lebih lanjut, Ketua Umum IDA, Dian Gemiano, berharap perpres yang disusun itu tidak menjadi langkah mundur untuk industri media digital di Indonesia.

“Kami sangat mendukung regulasi untuk memastikan keberlanjutan jurnalisme berkualitas di Indonesia, namun dengan pertimbangan dinamika industri saat ini harus dilihat pula dengan bijak risiko-risiko yang dapat mendisrupsi keberlangsungan bisnis media,” katanya.

Showing 2 of 3
Exit mobile version