Showing 1 of 2

407 Warga Garut Terjerat Utang Fiktif Pinjaman Modal PT PNM

info ruang publik – Ratusan warga Desa Sukabakti di Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat terjerat pinjaman utang fiktif yang disalurkan PT Permodalan Nasional (Persero) PNM. Hal itu muncul setelah adanya tagihan kepada warga dari PNM, sementara warga tidak merasa meminjam uang dalam program pinjaman modal yang besarannya rata-rata Rp2.000.000.

Kaur Umum Desa Sukabakti, Kartini mengatakan, berdasarkan hasil pendataan warga yang melaporkan tercatat telah meminjam uang sebanyak 407 orang. Dia menuturkan, nantinya data tersebut bakal dilaporkan ke Pemerintah Desa dan dilakukan penelusuran.

“Yang sudah masuk ke desa ada 407 orang,” kata Kartini dikutip dari Antara, Kamis (20/7/2023).

Sementara itu, Wakil Pimpinan PNM Cabang Garut Wahyu Ferdian menuturkan, pihaknya bersama pemerintah dan kepolisian langsung mendalami laporan terkait kasus tersebut. Tidak hanya itu, pihaknya pun sedang melakukan investigasi internal terkait program pembiayaan modal usaha secara berkelompok tersebut.

“Kami sudah diskusi bersama pihak desa dengan aparat kepolisian, desa setempat, dengan masyarakat setempat ini prosesnya lagi berjalan semua,” katanya.

Polisi Buka Posko Pengaduan

Sementara itu, pihak kepolisian Resor Garut pun membuka posko pengaduan untuk masyarakat Desa Sukabakti yang menjadi korban pencatutan pinjaman uang dari PT PNM. Kepala Kepolisian Resor Garut Ajun Komisaris Besar Polisi Rohman Yonki menuturkan, akan dilakukan penanganan hukum.

Showing 1 of 2
Exit mobile version