Showing 1 of 2

Dalam Surat Dakwaan Jaksa, Menkominfo Disebut Pernah Memaksa Dirut BAKTI Bangun 12 Ribu BTS

info ruang publik – Mantan Menkominfo Johnny G Plate disebut pernah memaksa Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif untuk membangun menara BTS sebanyak 12.000 dalam waktu kurang dari 2 tahun. Hal tersebut diketahui dari surat dakwaan jaksa yang dibacakan pada Selasa, 27 Juni 2023 lalu.

“Terdakwa Johnny Gerard Plate mengabaikan saran dari Galumbang Menak Simanjuntak yang menyampaikan bahwa agak mustahil mengerjakan kurang lebih 12 ribu site dalam tempo dua tahun. Terdakwa Johnny Gerard Plate memaksakan proyek tersebut, sementara kemampuan dari pihak Bakti dengan menyertakan bahwa pihak operator seluler hanya membangun daerah tertentu saja,” kata jaksa dalam surat dakwaannya dikutip Jumat (30/6/2023).

Johnny bahkan sempat mengancam akan menaikkan (Biaya Hak Penyelenggaraan) BHP Telekomunikasi jika operator seluler tak bersedia membangun sebanyak 12 ribu infrastruktur BTS sebagaimana kemauannya.

“Dalam pertemuan tersebut terdakwa Johnny Gerard Plate menyampaikan apabila operator seluler tidak mau membangun secara nasional, maka akan menaikkan BHP Tel,” kata jaksa dalam dakwaannya.

Kasus korupsi ini bermula ketika BAKTI Kominfo ingin memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal. Kominfo membangun infrastruktur 4.200 site BTS. Dalam pelaksanaan perencanaan dan pelelangan, ada indikasi para tersangka merekayasa proses sehingga dalam pengadaannya tidak terjadi persaingan sehat.

Showing 1 of 2
Exit mobile version