Johnny G Plate Bantah Rekayasa Pembangunan BTS di Persidangan
info ruang publik – Eks Menkominfo Johnny G Plate membantah dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus korupsi pembangunan BTS 4G dan fasilitas pendukung paket 1-5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo.
Hal itu disampaikan Plate saat menjawab pertanyaan majelis hakim yang menanyakan apakah ia mengerti dengan dakwaan yang telah dibacakan. Johnny menjawab bahwa dirinya mengerti isi dakwaan, namun ia mengaku tak melakukan hal-hal yang telah didakwakan kepadanya tersebut. Ia juga berjanji akan membuktikan bantahannya tersebut dalam persidangan.
“Saya mengerti Yang Mulia, tapi saya tidak melakukan apa yang didakwakan. Nanti saya akan buktikan,” jawab Johnny di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat Selasa, (27/6/ 2023).
Kasus korupsi ini bermula ketika BAKTI Kominfo ingin memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal. Kominfo membangun infrastruktur 4.200 site BTS. Dalam pelaksanaan perencanaan dan pelelangan, ada indikasi para tersangka merekayasa proses sehingga dalam pengadaannya tidak terjadi persaingan sehat.