Showing 1 of 4

SE Kemendikbud-Ristek, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi: Tujuan Pendidikan yang Harus Dipahami

Pendidikan itu jangan dijadikan beban yang memberatkan para orangtua, pendidikan itu kebutuhan hidup berbangsa dan bernegara, agar kita bisa membawa generasi kearah yang lebih maju, mudahkan sesuai tujuannya.

info ruang publik – Surat Edaran Kemendikbud-Ristek tentang kegiatan wisuda pada satuan pendidikan anak usia dini,  jenjang pendidikan dasar dan menengah baru-baru ini telah dikeluarkan dengan No 14 tahun 2023 tertanggal, 23-Juni-2023 kemarin.

SE yang menitik beratkan pada fenomena dan budaya kegiatan wisuda yang dilaksanakan pada satuan pendidikan anak usia dini, satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar, dan satuan pendidikan jenjang pendidikan menengah ini dikeluarkan karena banyaknya aduan keberatan pungutan ke orangtua akan tujuan pendidikan itu sendiri.

Menanggapi hal ini, Repsih Munggawati S Pd selaku anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Gerindra mengatakan bahwa wawasan pendidikan itu perlu dipahami secara utuh tujuan, peran dan manfaatnya terhadap generasi bangsa.

Menurutnya, pendidikan itu adalah proses formal atau informal dimana individu memperoleh pengetahuan, keterampilan, nilai-nilai, dan sikap yang penting untuk pengembangan pribadi dan kehidupan sehari-hari. Ini melibatkan transfer pengetahuan dan pengalaman dari pengajar atau lingkungan belajar kepada siswa atau peserta didik.

Tujuan utama pendidikannya adalah membantu individu mengembangkan potensi mereka, memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang relevan, serta mempersiapkan mereka untuk kehidupan pribadi, sosial, dan profesional.

Showing 1 of 4
Exit mobile version