Merasa Dipenuhi Haknya, Penjual Bubur Cabut Laporannya Terhadap AKP SW
info ruang publik – Wahidin, penjual bubur yang menjadi korban penipuan perekrutan calon anggota Polri yang merupakan tukang bubur asal Kabupaten Cirebon, Jawa Barat mencabut laporannya terhadap mantan Kapolsek Mundu AKP SW. Pencabutan laporan dilakukan setelah terjadi kesepakatan kedua belah pihak.
“Kami sudah saling memaafkan dan keadilan yang selama ini saya cari sudah saya dapatkan,” kata Wahidin kepada wartawan di Cirebon, Jawa Barat, Rabu (21/6/2023) dilansir dari Antara.
Wahidin mengatakan pencabutan laporan yang telah disepakati antara dirinya dengan mantan Kapolsek Mundu AKP SW berdasarkan kesepakatan bersama tanpa ada paksaan dari salah satu pihak. Menurutnya, upaya yang telah dia perjuangkan dari 2021 lalu kini sudah membuahkan hasil karena yang bersangkutan telah memberikan haknya setelah proses perdamaian berlangsung.
Wahidin mengungkapkan pihaknya secara lapang dada menerima permohonan maaf dari AKP SW. Surat permufakatan damai, kata Wahidin telah ditandatangani oleh kedua belah pihak dengan disaksikan beberapa saksi serta kertas bermaterai.
“Ya untuk laporan ke Polda [Jabar] dan Polres Cirebon Kota akan saya cabut karena sudah terjadi kesepakatan bersama,” tuturnya.
Sementara itu, kuasa hukum dari mantan Kapolsek Mundu AKP SW, Firdaus Yuninda, mengatakan dengan sudah adanya kesepakatan damai serta pencabutan tuntutan dari Wahidin, pihaknya akan langsung berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat.