Showing 2 of 4

Di sisi lain, dia menerangkan, kepastian PPA itu ikut menentukan aspek pembiayaan dari suatu proyek pembangkit. Sedangkan, PLN dapat mengukur kemampuan pembiayaan dari pengembang lewat daftar penyedia terseleksi (DPT).

“Jangan ada negosiasi-negosiasi lagi, begitu lelang selesai PLN kan sudah punya DPT, artinya kalau sudah DPT kemampuan finansialnya kan ada,” kata dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian ESDM menyoroti permasalahan penyelesaian negosiasi amandemen PPA antara PLN dengan IPP. Permasalahan itu berkaitan dengan negosiasi amandemen PPA 48 pembangkit EBT di sistem Sumatera yang alot beberapa tahun terakhir.

“Kementerian ESDM memang melakukan monitoring terhadap kemajuannya setiap 3 bulanan,” kata Plt Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana saat dikonfirmasi, Minggu (18/6/2023).

Berdasarkan laporan Kementerian ESDM, total kapasitas pembangkit EBT yang belakangan terkendala negosiasi amandemen itu mencapai 342,91 megawatt (MW). Malahan beberapa negosiasi mandek sampai dengan 12 tahun.

Showing 2 of 4
Exit mobile version