Showing 2 of 2

“Pendapat itu merugikan kami karena seolah-olah kami membahas itu dan bocor ke luar, diketahui oleh pihak luar,” katanya.

Ia juga mengungkap alasan MK tidak memberikan respons sejak awal terkait hal ini. Dalam suasana sensitif, kata Saldi, hakim benar-benar fokus jadi tidak ingin diganggu dengan situasi tersebut.

“Yang kedua, kalau kami memberikan respons awal, orang akan menafsir posisi hakim,” jelasnya.

Sebelumnya, ahli hukum tata negara Denny Indrayana mengklaim mendapatkan informasi Mahkamah Konstitusi akan memutus sistem pemilu berjalan proporsional tertutup. Ia pun sampai mengatakan bahwa putusan hakim akan dissenting (berbeda).

“Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja. Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting,” kata Denny Indrayana dalam cuitan di akun twitter miliknya, Minggu (29/5/2023).

Sumber

Showing 2 of 2
Exit mobile version