Showing 3 of 5

Dalam keterangan terpisah sebelumnya, Perkumpulan Warga Negara untuk Pemilu Jurdil mengklaim menemukan sekitar 52 juta data DPS tak wajar dalam daftar pemilih sementara (DPS) Pemilu 2024. Juru Bicara Perkumpulan Warga Negara untuk Pemilu Jurdil Dendi Susianto mengatakan pihaknya telah melayangkan surat klarifikasi guna meminta penjelasan ke KPU Rabu pagi.

Ia menyebut surat klarifikasi itu telah diterima pihak KPU.

“Ada sekitar 52 juta data yang kita temukan sebagai data yang aneh,” kata Dendi saat jumpa pers di Resto Upnormal, Raden Saleh, Jakarta Pusat, Rabu (14/6/2023).

Ia menjelaskan disebut data aneh karena DPS yang diberikan oleh KPU hanya mencantumkan identitas, nama, jenis kelamin, usia, alamat, TPS, dan desa.

“Tidak memuat NIK (nomor induk kependudukan) enggak ada. Kemudian, tanggal lahir tidak ada, kecamatan tidak ada, kabupaten tidak ada, provinsi tidak ada,” ucap Dendi.

Showing 3 of 5
Exit mobile version