Kasus Narkoba di UNM, Polisi Sebut itu Hanya Istilah
info ruang publik – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulawesi Selatan, Kombes I Komang Suartana, menjelaskan bahwa temuan sebuah ruangan di Universitas Negeri Makassar (UNM) di Parangtambung Makassar, Sulsel, yang diduga sebagai bunker penyimpanan narkoba sebenarnya hanyalah sebuah kotak penyimpanan atau safety box yang ditanam di ruangan tersebut.
“Sekadar penjelasan, itu bukanlah bunker, melainkan hanya istilah yang digunakan. Itu sebenarnya safety box yang ditanam,” kata Kombes Pol I Komang pada Sabtu (10/6/2023) kemarin.
Saat ditanya apakah benar Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan telah menyegel salah satu ruangan di kampus setempat dengan garis polisi dan apa saja barang yang diamankan, Kombes Pol I Komang menyatakan bahwa dia belum menerima informasi terkait hal tersebut.
“Saya belum mendapatkan informasi. Masih sedang dicek oleh Pak Dir (Narkoba),” ujar Kombes Pol I Komang, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Humas Nusa Tenggara Barat.
Namun, tim Ditresnarkoba telah mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba dan masih ada dugaan keterkaitan dengan penemuan lokasi penyimpanan narkoba di kampus tersebut.