“Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi,” kata dia.
MK bantah pernyataan Denny tapi akan usut kebocoran informasi putusan
Juru bicara MK Fajar Laksono membantah pernyataan bahwa MK telah mengeluarkan putusan dalam uji materi sistem pemilu. Dia menyatakan para hakim baru akan menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH). Dia menyatakan rapat tersebut akan digelar setelah mereka mendapatkan kesimpulan para pihak yang berkepentingan.
“Yang pasti, sesuai agenda persidangan terakhir kemarin dalam perkara tersebut, tanggal 31 Mei mendatang penyerahan kesimpulan para pihak” kata Fajar. “Selanjutnya, kalau putusan sudah siap, akan diagendakan sidang pengucapan putusan, begitu alurnya.”
Meskipun demikian, dia menyatakan akan mengusut dugaan kebocoran putusan tersebut. Fajar menyatakan MK akan melakukan rapat internal membahas bocornya informasi putusan uji materi sistem pemilu seperti yang dungkapkan Denny Indrayana. Saat ditanya apakah MK telah memutuskan penggunaan sistem proporsional tertutup, dia menolak menjawabnya.
“Kami akan bahas dulu secara internal. Silakan tanya mendalam kepada yang bersangkutan (Denny Indrayana),” kata dia.