“Nah tetapi kalau seperti itu harusnya tidak begitu caranya, kenapa hanya P3K saja yang dikebiri, kenapa hanya P3K yang di pangkas, kenapa tidak PNS nya juga yang dipangkas, dan kenapa tidak TKKnya juga ikutan di pangkas kalau sistemnya gotong royong,” kata dia.

Maka dari itu, guru P3K Kota Bekasi menuntut adanya kesetaraan antara Guru P3K dan pegawai Negeri sipil (PNS). Jika pun memang diperlukan adanya pemotongan TPP, ia meminta nominal pemotongan tersebut sama besarnya.

“Mereka melakukan istilahnya ada kata-kata kesepakatan sebenernya kita bukan berarti kesepakatan ya, karena kita tersudut oleh mereka yang awalnya kita meminta adanya kesetaraan dengan PNS. Kalau seandainya PNS diangka Rp3 Juta kita legowo ko Rp3 Juta, misalnya PNS di angka Rp1,5 Juta kita pun juga legowo di angka Rp1,5 Juta asalkan memang setara dengan PNS, itu yang kita inginkan karena memang sesuai dengan Undang-undang yang berlaku,” tegasnya.

1 2 3 4
Exit mobile version