Kepala Bea Cukai Makasar Resmi Dicopot Dari Jabatannya Usai Jadi Tersangka
info ruang publik – Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan resmi mencopot Andhi Pramono dari jabatannya sebagai Kepala Bea Cukai Makasar. Pencopotan ini seiring dengan penetapan Andhi Pramono sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa, Nirwala Dwi Heryanto, mengatakan bahwa hasil pemeriksaan oleh KPK sejalan juga dengan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Kementerian Keuangan terhadap saudara AP. Kementerian Keuangan sendiri telah membentuk tim pemeriksa dalam rangka proses penjatuhan hukuman disiplin berat.
“Dalam rangka proses penjatuhan hukuman disiplin sesuai PP 94/2021 tentang Disiplin ASN yang bersangkutan dilakukan pencopotan dari jabatan,” terang Nirwala dalam pernyataannya, Selasa (16/5/2023).
Nirwala mengatakan Bea Cukai tidak mentoleransi segala bentuk pelanggaran integritas dan menindak pegawai yang terlibat apabila terbukti melakukan pelanggaran.
“Langkah tersebut sejalan dengan upaya Institusi untuk terus melakukan perbaikan dari sisi pengawasan, pelayanan, maupun manajerial untuk meningkatkan kepercayaan publik,” pungkas Nirwala.