Perjalanan tersebut dilakukan pada 3 hingga 12 Maret 2007 dengan tujuan perjalanan ke London, Inggris. Kasus gratifikasi tersebut sarat akan konflik kepentingan mengingat proses pemeriksaan kasus bailout Rp 6,7 triliun ke Bank Century melibatkan beberapa mantan dan pejabat Bank Indonesia.

Dilansir dari Tempo, KPK sempat berencana menelusuri dugaan gratifikasi tersebut. Lembaga penggiat antikorupsi Indonesia Corruption mendesak Ganjar dan Andi ditarik dari Panitia Angket karena bisa terlibat konflik kepentingan.

Namun menurut Ketua Fraksi PKS Mustafa Kamal, kasus aliran dana Bank Indonesia yang diduga digunakan untuk pergi ke Inggris merupakan sejarah Dewan periode sebelumnya. “Itu bagian masa lalu dan sudah dievaluasi,” kata Mustafa seperti yang diberitakan Tempo, Rabu 20, Januari 2010. Menurut dia, kasus aliran dana bank sentral tak ada kaitannya dengan kasus Century.

Saat dikonfirmasi masalah gratifikasi dan keanggotaan Ganjar di Pansus, Wakil Ketua Pansus dari fraksi PDIP enggan memberikan jawabannya. “Saya nggak mau komentar soal itu,” ujar Gayus Lumbuun, Jumat, 8 Januari 2010 silam.

1 2 3
Exit mobile version