Azizi lantas mencurigai kebijakan-kebijakan yang mengekang industri tembakau disinyalir merupakan intervensi dari pihak tertentu yang ingin menghancurkan seluruh mata rantai tembakau di Tanah Air.
Oleh karena itu, ia meminta pemerintah agar mempertimbangkan nasib petani tembakau dalam setiap penyusunan regulasi. Menurutnya, hal seperti rokok disamakan dengan narkoba ini memosisikan para petani hingga pedagang sebagai korban.
“Jangan sampai, dalam masalah tembakau, dengan aturan yang ketat, justru akhirnya malah petani tembakau yang menjadi korban,” katanya.
“Yang mengalami kesulitan adalah petani. Perdagangan itu harus menguntungkan kedua pihak. Oleh karena itu, harus adil dalam mengatur masyarakat, terutama masalah keuntungan petani dan pedagang,” kata dia menambahkan.
Dewan Pakar Syarikat Islam, Firdaus mengatakan, kontroversi olahan tembakau sebagai zat berbahaya sama dengan narkotika dalam RUU Kesehatan mengesankan negara seolah ditekan kemauan asing. Menurut Firdaus, Indonesia selama ini telah punya regulasi sendiri mengenai pertanian tembakau serta produk hasil olahannya.