Tentu publik sulit lupa dengan kasus serupa yang menimpa banyak santriwati dari Pesantren Majmaal Bahrain Shiddiqiyya di Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Pelakunya adalah anak dari kyainya sendiri, Subchi Azal Tsani atau yang akrab disebut Bechi.
Bahkan, para korban santriwatinya disiksa, diperkosa, disekap hingga dituduh terafiliasi Partai Komunis Indonesia (PKI) Jombang, sebuah tuduhan penuh halusinasi.
Bahkan, saat masih proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian, Bechi dilindungi habis-habisan oleh para santri dan pendukung pesantrennya.
Pada November lalu, Bechi divonis 7 tahun penjara atas kasus yang menimpa santriwati-santriwatinya. Hal serupa juga terjadi pada 21 santriwati dari Pondok Tahfiz Al-Ikhlas, Yayasan Manarul Huda Antapani dan Madani Boarding School Cibiru, Kota Bandung, Jawa Barat.
Mereka menjadi korban nafsu dengan diperkosa oleh pimpinan pondok pesantrennya, Herry Wirawan yang berakhir dengan vonis hukuman mati.
Hal-hal yang berbau klenik dan mistis kerap menjadi alasan di balik buruknya kasus perkosaan di pondok pesantren. Tak hanya di Batang, hal senada juga pernah terjadi di Kabupaten Bandung saat pimpinan sebuah pondok pesantren memperkosa tiga santriwatinya dengan modus isi tenaga dalam.