Gudang Narkoba di Bekasi Senilai Rp23 Miliar Diungkap Polda Metro

info ruang publik – Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus jaringan peredaran narkoba jenis obat-obatan daftar G. Polda Metro Jaya menggerebek gudang penyimpanannya di Bekasi, Jawa Barat.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Selasa (4/4/2023) lalu.

“Berhasil menggagalkan peredaran narkotika golongan I jenis pil PCC (Paracetamol, Carisoprodol dan Cafein) dan narkotika golongan I jenis serbuk warna putih (mengandung MDMB-4en-PINACA),” ujar Karyoto dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (10/4/2023).

1. 3 orang diringkus dalam kasus ini

Karyoto mengatakan, dalam kasus ini, sebanyak tiga orang menjadi tersangka. Mereka adalah ASF, AP, dan MN.

Eks Direktur Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu mengungkap peran masing-masing ketiga tersangka.

ASF berperan sebagai penjaga gudang serta AP dan MN berperan sebagai pembeli.

1 2 3
Exit mobile version