Perkosa Anak Tiri Hingga Hamil, Pria di Bekasi Membunuh Bayi yang Dilahirkan
info ruang publik – Pria berinisial AT, 45 tahun, tega memperkosa anak tirinya di wilayah Kampung Pulo Rengas, Cabangbungin, Kabupaten Bekasi. Pemerkosaan itu disebut telah terjadi sebanyak sepuluh kali sejak awal 2022.
“Pelaku menyetubuhi korban saat ibu korban sedang tidak ada di rumah sejak awal tahun 2022 hingga korban hamil dengan iming-iming pelaku akan membelikan korban handphone,” kata Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Twedi Aditya Bennyahdi, Rabu, 5 April 2023.
Adapun kasus itu terungkap berawal saat korban yang masih berusia 18 tahun itu melahirkan bayi laki-laki di kamar mandi rumahnya pada Sabtu, 25 Maret 2023 lalu.
Pelaku yang mengetahui peristiwa itu pun panik dan takut aibnya terbongkar. Pelaku langsung membekap bayi itu. Pelaku juga melakukan kekerasan hingga bayi tersebut tak mengeluarkan suara tangisan lagi.
“Kemudian korban dan bayinya dibawa ke klinik oleh pelaku dan setelah tahu bahwa bayi telah meninggal dunia, kemudian dimakamkan oleh pelaku,” ujar Twedi.
Adapun pelaku nekat menyetubuhi anak tirinya karena sering tidur bersama dalam satu kamar. Pelaku bernafsu lalu tega menyetubuhi anaknya.