Kondisi perangkat keras Ditjen Dukcapil saat ini rata-rata usianya sudah lebih dari 10 tahun yang telah melewati masa garansi dan tidak memiliki lagi dukungan spare part (end off support/end offlife).
“Agar pelayanan publik tetap terjaga termasuk proses penyediaan data penduduk, perangkat keras tersebut perlu peremajaan yang membutuhkan anggaran besar,” kata Teguh.