Bahaya Mengentalnya Dinasti Politik Hingga Kasus Korupsi Suami-Istri

info ruang publik – Kasus korupsi yang menyeret Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat dan istrinya yang juga anggota DPR RI, Ary Egahni menambah daftar panjang kasus rasuah kepala daerah yang melibatkan dinasti politik, khususnya pasangan suami istri.

Motifnya hampir sama: suap dan jual beli jabatan.

KPK pada Agustus 2021 juga menangkap pasangan suami istri Hasan Aminuddin dan istrinya Puput Tanriana Sari. Keduanya adalah pejabat publik yang terlibat kasus suap jabatan kepala desa.

Saat itu Hasan Aminuddin merupakan anggota DPR RI, pernah jadi bupati Probolonggo dua periode, sementara istrinya menjabat sebagai Bupati Probolinggo.

Jika ditarik ke belakang, maka daftarnya akan semakin panjang. Kasus korupsi kepala daerah yang menyeret pasangan suami-istri ini rata-rata adalah suap.

Misalnya, Ridwan Mukti (Gubernur Bengkulu) dan istrinya, Lili Martiani Maddari yang ditangkap KPK pada Juni 2017. Kasus lainnya antara lain: Mantan Wali Kota Cimahi, Atty Suharty dan suaminya, Itoc Tochija; eks Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti (divonis Maret 2016); mantan Wali Kota Palembang Romi Herton dan istrinya, Masyitoh (divonis 9 Maret 2015); mantan Bupati Empat Lawang, Budi Antoni Aljufri dan istrinya, Suzanna Budi Antoni (divonis Januari 2016); dan mantan Bupati Karawang Ade Swara dan istrinya, Nurlatifah (kasasinya ditolak MA pada Januari 2016).

1 2 3 4 5 6
Exit mobile version