Imam menilai, dinasti politik memang membawa dampak buruk karena kekuasaan dipegang oleh kelompok tertentu, baik penguasaan legislatif maupun eksekutif. Hal itu akan membuat kinerja lembaga legislatif dan eksekutif tidak berjalan optimal dalam pemerintahan.
Ia mengatakan, fenomena dinasti politik muncul karena tidak ada pembatasan regulasi. Jika ada pembatasan, maka akan muncul asumsi mencabut hak politik seseorang padahal setiap orang memiliki hak politik memilih dan dipilih.
Situasi itu semakin buruk ketika pasangan suami-istri yang memiliki mental korup ingin menguasai daerah dengan menguasai legislatif maupun eksekutif dan berusaha mempertahankan kekuasaan secara turun-temurun. Akhirnya, sistem yang buruk ditambah mental korup memunculkan dinasti politik yang laten.