“Setiap anak memiliki hak untuk dibina agar kemampuan yang diperoleh tidak hanya kemampuan kognitif, tetapi juga kemampuan fondasi yang holistik sehingga kelak mereka akan memberi dampak positif bagi bangsa dan negara. Oleh karena itu, dengan adanya kebijakan transisi PAUD-SD yang menyenangkan ini, mari kita saling mengadvokasi sekitar kita agar kebijakan ini bisa dijalankan bersama secara utuh dan berkesinambungan,” ujar Franka Makarim seraya mendorong para orang tua untuk memegang teguh proses pembelajaran yang menyenangkan bagi anak.
Selanjutnya, selaku Penasihat DWP Kementerian Agama, dan anggota bidang 1 OASE KIM, Eny Retno Yaqut Cholil mengatakan bahwa program ini memiliki kesamaan tujuan dengan gerakan yang ingin memastikan setiap peserta didik mendapatkan pembinaan kemampuan fondasi yang utuh.
“DWP Kemenag memiliki program pendidikan inklusif yang menekankan pada kolaborasi dan koneksi antarpimpinan satuan pendidikan, guru, orang tua, dan profesional serta pemegang kebijakan dalam menyediakan dukungan kepada peserta didik untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas,” tutur Eny Yaqut.