Advokasi Atasi Miskonsepsi Pembelajaran di PAUD – SD
Advokasi bertujuan untuk meluruskan miskonsepsi pembelajaran yang umum ditemukan di PAUD dan SD kelas awal di mana masih diberlakukannya tes calistung, ataupun ujian kelulusan di PAUD, serta pemaknaan literasi numerasi yang sempit. Sebuah kondisi yang banyak dirasakan oleh peserta didik SD terutama yang tidak pernah melalui pendidikan di PAUD.
Di sisi lain, advokasi juga penting untuk mendorong suksesnya implementasi enam aspek kemampuan fondasi yang perlu diasah di PAUD dan SD. Kemampuan fondasi ini dibentuk melalui struktur kurikulum PAUD dan kurikulum pendidikan dasar.
Adapun enam kemampuan fondasi anak yaitu:
- mengenal nilai agama dan budi pekerti;
- keterampilan sosial dan bahasa untuk berinteraksi;
- kematangan emosi untuk kegiatan di lingkungan belajar;
- kematangan kognitif untuk melakukan kegiatan belajar seperti kepemilikan dasar literasi dan numerasi;
- pengembangan keterampilan motorik dan perawatan diri untuk berpartisipasi di lingkungan belajar secara mandiri; serta
- pemaknaan terhadap belajar yang positif.
Ketua Bidang 1 OASE KIM dan Ketua Umum DWP, Franka Makarim mengatakan penguatan proses pembelajaran serta transisi peserta didik PAUD ke SD yang berfokus pada pembinaan kemampuan fondasi anak secara utuh, tidak hanya sekadar akademik. Kebijakan ini sejalan dengan misi yang diampu Bidang 1 OASE KIM yakni menguatkan ragam program terkait pengasuhan dan pendidikan karakter yang ada di Indonesia.