1,5 Juta per Siswa, SMPN 1 Tambun Selatan adakan Tour ke Luar Kota
info ruang publik – Surat Edaran Kadisdik No 800/2479/Disdik/2019 terkait Larangan Jual Seragam & Pungutan disekolah ( SD & SMP ) Negeri Kabupaten Bekasi yang ditandatangani oleh Carwinda seperti terabaikan seiring serah terima jabatan baru Kadisdik ke Imam Faturochman ST MSi.
Informasi narasumber RJN Bekasi Raya tentang adanya kegiatan study tour atau Outing Class siswa Kelas 9 SMPN 1 Tambun Selatan ke Jogja dengan pungutan Rp 1,5 jt/siswa tersebut, berlangsung dengan keberangkatan pada hari jumat (17/3) dan kembali lagi pada hari minggu (19/3), dengan titik kumpul kisaran area Sekolah tersebut.
Saat dikonfirmasi, Giyatno selaku Humas SMPN 1 Tambun Selatan (23/3) via Video Call terkait kegiatan tersebut, mengakui kebenaran informasi tersebut.
“Benar ada, tapi kegiatan study tour itu merupakan hasil rapat komite sekolah dengan orang tua siswa, serta kemauan mereka sendiri (komite dan orangtua siswa, Red),” kata Giyatno.
“Semua sudah sesuai SOP, ada notulen rapat komite dengan orang tua siswa, jadi panitianya juga orang tua siswa dan bukan Sekolah,” tambahnya.