Disinggung Dirjen GTK, Peran Pemda Tuntaskan Persoalan Guru Honorer

info ruang publik – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengingatkan pemerintah daerah (pemda) agar mengusulkan formasi guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Saat ini, total kebutuhan guru PPPK tahun 2023 mencapai angka 601.268 formasi.

“Mohon agar pemda bisa mencapai kebutuhan guru kita,” kata Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (25/3/2023).

Nunuk mengungkapkan, total kebutuhan guru PPPK 2023 sebanyak 601.286 formasi. Angka tersebut merupakan hasil akumulasi sisa kebutuhan formasi PPPK 2022 sebanyak 531.524 dan juga guru ASN yang akan pensiun pada tahun 2024 berjumlah 69.762.

Menurut dia, tanpa usulan pemda, penyelesaian masalah guru honorer akan sulit dilakukan.

“Jadi tanpa usulan pemda akan sulit sekali menyelesaikan masalah guru honorer,” jelas Nunuk.

Usulan formasi PPPK 2023 sendiri sudah dibuka oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) sejak 20 Maret 2023 lalu. Pengusulan formasi tersebut akan ditutup pada 30 April mendatang.

1 2 3
Exit mobile version