Awas! Penipuan Digital di Indonesia
Penipuan digital marak di Indonesia karena literasi rendah, berikut modus-modusnya.
info ruang publik – Indonesia merupakan negara dengan penetrasi internet yang tinggi, namun literasi internet masih dalam taraf menengah. Fakta ini bisa dilihat dari Indeks Literasi Digital Indonesia yang diluncurkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika pada tahun 2019.
Literasi digital adalah kemampuan masyarakat untuk memahami informasi di internet secara implisit maupun eksplisit. Aspek ini penting supaya masyarakat mampu untuk memilah informasi secara kritis saat menggunakan internet sebagai media komunikasi.
Indeks yang diteliti oleh Kemeninfo menilik empat aspek, budaya digital, etika digital, kecakapan digital dan keamanan digital. Skor terendah dicapai oleh aspek keamanan digital, dengan skor 3.10/5, yang berarti masyarakat hanya memiliki tingkat sedikit di atas sedang mengenai keamanan saat menggunakan internet.
Seperti dicatut dalam rilis Kemeninfo pada rilis Indeks Literasi Digital Indonesia tahun 2021, Panelis Ahli Katadata Insight Center, Mulya Amri, berpendapat bahwa rendahnya skor keamanan digital terkait dengan minimnya pemahaman rakyat atas pengunggahan data pribadi mereka dalam ranah publik.
Karena itulah kasus penipuan online menjadi marak. Menurut data Pusat Informasi Kriminal Nasional Polri, dari Januari hingga November 2022, Polri telah menindak 39.586 kasus penipuan dan penggelapan. Dari data ini, rata-rata penindakan dapat mencapai angka 3.000 kasus/bulan. Jumlah korban mencapai 31.000 orang hanya di 2022.