Menurutnya, pelaku memang berprofesi sebagai pencuri dengan kekerasan yang sering melakukan aksinya hingga luar Jawa.

Kronologi perampasan itu saat Laila dan anaknya menggunakan mobil pada Jumat, 3 Maret 2021 sekitar 13.00 WIB pergi ke bank swasta di daerah Tambun, kabupaten Bekasi.

Setelah mengambil uang mereka pergi ke Alfamidi untuk membeli kebutuhan. Tiba-tiba Laila di hampiri oleh 2 orang tidak dikenal merampas tas yang berisi uang yang dibawanya sebanyak Rp 80 juta, 1 dompet berisi KTP dan ATM, serta 1 unit gawai merek Samsung.

Salah satu pelaku membawa senjata tajam jenis parang. Dua pelaku lain menunggu di motor.

Korban sempat mengalami luka retak dirongga tulang bagian kiri karena tarik menarik tas dengan pelaku.

Menurutnya, uang curian itu digunakan untuk judi slot dan pembelian narkoba.

Pelaku perampokan ditangkap di kawasan Ciawi dan Cibinong Jawa Barat. Sedangkan barang bukti yang disita, yakni 1 buah parang, 1 buah helm hitam, 1 buah celana milik tersangka, 1 unit gawai dan sepeda motor merek Vario 125 cc.

1 2 3
Exit mobile version