Beli Motor Listrik Bisa Dapat Subsidi Rp7 Juta Mulai Hari Ini

info ruang publik – Pemerintah Jokowi telah memutuskan untuk memberikan bantuan atau subsidi pada pembelian kendaraan listrik baik mobil maupun motor. Kebijakan subsidi untuk program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) mulai berlaku hari ini, 20 Maret 2023.

Dengan demikian, Masyarakat Indonesia sudah bisa menikmati subsidi sepeda motor listrik sebesar Rp7 juta mulai hari ini, Senin (20/3). Pemerintah sendiri telah menyiapkan anggaran sebesar Rp1,75 triliun untuk 200 unit motor listrik baru dan 50 ribu konversi motor konvensional ke motor listrik sepanjang tahun 2023.

“Bantuan ini mulai efektif bulan Maret ini,” ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat konferensi pers, di Jakarta, Senin (6/3).

Salah satu syarat mendapatkan subsidi adalah produsen harus memiliki kandungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40 persen. Adapun merek motor listrik yang mendapatkan subsidi yakni, Gesits, Selis dan Volta.

Ketiga merek tersebut dinilai telah memenuhi TKDN sebesar 40 persen yang menjadi syarat produsen mendapatkan subsidi dari pemerintah.

1 2
Exit mobile version