“Di desa-desa kita juga membuka stan untuk pelayanan pendaftaran JKN-KIS bagi masyarakat di Kabupaten Bekasi, kemudian seluruh rumah sakit, termasuk swasta, kita berikan edukasi agar masyarakat yang belum terdaftar BPJS bisa segera mendaftar sebagai peserta,” ucapnya.

JKN dan Jamkesda dialihkan ke BPJS Kesehatan

Alamsyah menyebut masyarakat yang telah terdaftar di Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Jamkesda telah dialihkan ke kepesertaan BPJS Kesehatan guna menambah cakupan UHC.

“Sosialisasi di desa-desa melalui kader-kader kesehatan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya asuransi kesehatan. Mungkin tidak dipakai saat itu, tapi untuk jaga-jaga kalau sakit sudah bisa ditolong melalui Program BPJS Kesehatan,” katanya.

Dinkes Kabupaten Bekasi juga bersinergi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat dalam menyampaikan sosialisasi cakupan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

“Sudah terbukti bahwa dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan, Insya Allah mutu pelayanan kesehatan bisa dijamin setiap saat,” kata dia.

1 2
Exit mobile version