Beda Pemilu Proporsional Terbuka-Tertutup dan Partai Pendukung

info ruang publik – Wacana mengenai sistem pemilu proporsional terbuka dan sistem pemilu proporsional tertutup santer diperbincangkan menjelang Pemilu 2024. Lantas, apa bedanya dan mana saja partai politik pendukung masing-masing?

Sistem pemilu proporsional adalah sistem pemilu di mana satu daerah pemilihan memilih beberapa wakil dari partai politik yang ikut dalam pemilu.

Sistem pemilu proporsional mengakomodir suara konstituen sehingga hasilnya lebih representatif. Sistem ini juga mengakui dan menghargai hak-hak politik kaum minoritas dan memberikan ruang publik untuk persaingan antar partai politik.

Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

Sebelum Reformasi 1998, pemilu di Indonesia menerapkan sistem proporsional tertutup. Bahkan, sistem ini dilaksanakan saat Indonesia menggelar pemilu pertama pada 1955, kemudian berlanjut di sepanjang era Orde Baru.

Dikutip dari Partai Politik dan Sistem Pemilihan Umum di Indonesia: Teori, Konsep dan Isu Strategis (2015) karya Muhadam Labolo dan Teguh Ilham, sistem proporsional tertutup adalah sistem pemilu legislatif yang memberikan wewenang kepada partai politik untuk menentukan kandidat pengisi kursi parlemen yang dimenangkannya.

1 2 3 4
Exit mobile version