Menanggapi permohonan itu, 9 fraksi DPR RI memberikan suara mereka terkait dengan sistem pemilu yang akan disepakati.
Hasilnya, hanya Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang mendukung perubahan sistem pemilu proporsional tertutup.
Sementara 8 fraksi lainnya yang terdiri dari Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai PKB, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai PKS, Fraksi Partai PAN, dan Fraksi Partai PPP menolak pemilu proporsional tertutup.