“Semangat Kemenkeu, PPATK, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kemenko Polhukam sama, kita ingin transparan, akuntabel,” tambahnya.

Rekening milik pejabat Ditjen Bea Cukai

Sebelumnya, Mahfud MD menyebut adanya pergerakan uang sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kemenkeu, mayoritas berasal dari rekening pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Menurut Mahfud, transaksi mencurigakan tersebut mulai terendus oleh pemerintah sejak 2009

“Itu 2009 sampai 2023, ada 160 laporan lebih. Taruhlah 168 sejak itu. Itu tidak ada kemajuan informasi. Sesudah diakumulasikan, semua melibatkan 460 orang lebih ke kementerian itu yang akumulasi terhadap transaksi yang mencurigakan itu bergerak di sekitar Rp300 triliun,” kata dia.

Mahfud yang juga sebagai Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mengaku sudah menyerahkan laporan adanya transaksi janggal di Kemenkeu tersebut, di luar kasus Rafael Alun Trisambodo.

“Kemarin ada 69 orang dengan nilai hanya enggak sampai triliunan, (hanya) ratusan miliar. Sekarang, hari ini, sudah ditemukan lagi kira-kira Rp300 triliun. Itu harus dilacak. Dan saya sudah sampaikan ke Ibu Sri Mulyani. PPATK juga sudah menyampaikan,” tegasnya.

1 2
Exit mobile version