Hasil Penyelidikan dan Hukuman
Peristiwa 7 Maret jatuhnya pesawat Garuda Indonesia penerbangan 200 yang menyebabkan puluhan korban tewas dan luka-luka ini, kemudian dilakukan penyelidikan khusus. Penyelidikan dilakukan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk mengetahui penyebab kecelakaan tersebut. Tim penyelidik KNKT terdiri dari para ahli penerbangan dan insinyur, serta bekerja sama dengan otoritas penerbangan internasional dan Boeing sebagai produsen pesawat.
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa penyebab utama kecelakaan adalah kesalahan pilot dalam melakukan pendekatan menuju landasan pacu. Pilot melakukan pendekatan terlalu cepat dan terlalu rendah, sehingga pesawat menabrak pagar bandara dan terbakar. Selain itu, cuaca buruk dan kelelahan pilot juga menjadi faktor penyebab kecelakaan.
Penyelidikan juga menunjukkan adanya beberapa faktor yang memperburuk situasi, seperti kurangnya perhatian dari awak kabin dan penundaan penerbangan sebelumnya yang membuat pilot terburu-buru untuk menyelesaikan penerbangan. KNKT merekomendasikan sejumlah perbaikan untuk mencegah terulangnya kecelakaan serupa di masa depan, seperti meningkatkan pelatihan pilot dan kru, memperbaiki infrastruktur bandara, serta memperbaiki sistem pengawasan keselamatan penerbangan.