Close Menu
inforuangpublik.cominforuangpublik.com
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Otomotif dan Teknologi
    • Olahraga
    • Kolom
    • Varia
    • TikTok
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
Facebook X (Twitter) Instagram
Info Ruang Publik
  • Mingle Socialhaus Resmi Dibuka di Bintaro: Hidden Gem untuk Pecinta Kuliner, Komunitas Kreatif, dan Pencari Tempat Nongkrong Kekinian
  • Menciptakan Pengalaman Menyeluruh: Kolaborasi System Integrator Audio Visual & Arsitek untuk Solusi Inovatif dan Terpadu
  • Jelajahi Jejak Sejarah Perkeretaapian Indonesia di Museum Ambarawa dan Lawang Sewu
  • Diskon 10% Tiket KA! Spesial Surabaya Shopping Festival 2025 di Access by KAI
  • Integrasi Omnichannel & WhatsApp API dan Keuntungannya
  • PT Astra Agro Lestari Gelar Training Port Operator Bersama Port Academy
  • Pelatihan Pengawas K3 Migas Online Batch Ke-4 Telah Digelar Energy Academy
  • Siapkan Talenta Adaptif untuk Era Industri 4.0: BINUS University @Semarang dan Microsoft Dorong Literasi AI Lewat elevAIte Indonesia
Selasa, Mei 13
inforuangpublik.cominforuangpublik.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Selasa, Mei 13
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Otomotif dan Teknologi
    • Olahraga
    • Kolom
    • Varia
    • TikTok
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
inforuangpublik.cominforuangpublik.com
Home»Berita»Perintah Pengadilan Jakarta Pusat untuk Penundaan Pemilu, KPU: Tetap Sesuai Jadwal

Perintah Pengadilan Jakarta Pusat untuk Penundaan Pemilu, KPU: Tetap Sesuai Jadwal

Sebar Facebook Twitter Copy Link Email WhatsApp
Ikuti Kami
Google News
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. KPU RI Instagram
Sebar
Facebook Twitter Email Copy Link WhatsApp

Perintah Pengadilan Jakarta Pusat untuk Penundaan Pemilu, KPU: Tetap Sesuai Jadwal

info ruang publik – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari menyatakan akan tetap melaksanakan tahapan Pemilu 2024 sesuai jadwal, karena sudah ditetapkan sebagai produk hukum berupa Peraturan KPU (PKPU).

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memerintahkan KPU untuk menunda tahapan Pemilu 2024 sebagai bagian dari putusannya yang mendukung gugatan Partai Prima terhadap KPU. KPU juga diminta untuk melaksanakan tahapan pemilu sejak awal.

“Putusan ini tidak mengacu pada PKPU No.3/2022 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024. Dengan demikian, tahapan dan jadwal masih memiliki kekuatan hukum yang mengikat,” kata Hasyim dalam konferensi pers daring, Kamis, 2 Maret.

Hasyim mengatakan, Partai Prima yang bertindak sebagai penggugat adalah partai politik yang menjadi calon peserta pemilu. Objek gugatannya adalah keputusan KPU tentang partai politik mana saja yang boleh berpartisipasi dalam Pemilu 2024. Hasyim mengatakan, KPU sudah mengajukan mosi menolak gugatan Pihak Prima terhadap Pengadilan Tata Usaha Negara, dan pengadilan menolak gugatan tersebut.

“Dengan begitu, keputusan KPU terkait penetapan partai politik tetap sah dan sah,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, KPU belum menerima salinan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas gugatan Partai Prima.

Setelah KPU menerima salinan putusan tersebut, Hasyim mengatakan, KPU akan segera mengajukan banding ke pengadilan tinggi.

“Mari kita tekankan bahwa KPU akan terus melaksanakan tahapan-tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024,” ujarnya.

KPU Pemilu PKPU

Info

Penutupan Orientasi DPRD Kabupaten Bekasi, BPSDM: Tetapkan 5 Terbaik dan 2 Terfavorit

Apresiasi Para Peraih Medali PON XXI Aceh, Atlet Kabupaten Bekasi Dihadiahi Bonus

Batik Eco-Printed, Karya Narapidala Lapas Cikarang yang Mendunia

Kolom

Pro Kontra Dirty Vote, Sebuah Film Dokumenter Kecurangan Pemilu di Masa Tenang

Dilantiknya 3 Wamen Baru, Benarkah Ada yang Disiapkan Sebagai Pengganti Sri Mulyani

Penjelasan Lengkapnya Link dan Cara Isi SPT Tahunan

7 Maret Adalah Peristiwa Jatuhnya Pesawat Garuda Indonesia Penerbangan 200

Load More
Post ADS 1
Post ADS 1
Info Ruang Publik

Beberapa Manfaat Infus Water Lemo Untuk Kesehatan Anda

Mingle Socialhaus Resmi Dibuka di Bintaro: Hidden Gem untuk Pecinta Kuliner, Komunitas Kreatif, dan Pencari Tempat Nongkrong Kekinian

Rawa Terate Rutin Banjir, Anies Bakal Cek Pabrik Sekitar

© 2025 PT INDONESIA PINTAR DALAM EDUKASI Dibuat Oleh NoicesTripMedia
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version