Peneliti Melihat Kelompok Terorganisir Gunakan Pengadilan untuk Menunda Pemilu
info ruang publik – Peneliti Departemen Politik dan Perubahan Sosial Center for Strategic and International Studies (CSIS) Noory Okhtariza melihat ada kelompok terorganisir dan sistematis yang menggunakan kamar pengadilan untuk membawa isu penundaan Pemilu 2024.
“Saya melihat ini digerakkan oleh kelompok yang relatif terorganisir, sistematis, dan semakin ke sini harus dianggap serius. Siapa mereka? Mungkin tidak perlu dibuka di sini, tetapi sebetulnya relatif gampang untuk dilacak jejak sosial medianya,” kata Noory saat memberikan pemaparan dalam media briefing CSIS menanggapi putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait penundaan Pemilu 2024, Jumat, 3 Maret 2023.
Noory berujar, kelompok-kelompok ini sebetulnya telah membawa isu serupa sebelumnya dengan satu tujuan yang sama, yakni menginginkan penundaan pemilu. Kelompok-kelompok ini, kata dia, bisa terorganisir rapi atau renggang.
Namun Noory menilai bahwa kelompok tersebut memiliki satu tujuan, yakni Pemilu 2024 ditunda entah untuk satu tahun, dua tahun, dan seterusnya.
“Banyak hal yang sudah dilakukan, tetapi hari ini kelompok ini masuk lewat pintu pengadilan,” kata dia.
Menurut Noor kelompok ini telah mencanangkan berbagai aksi, antara lain memobilisasi, mengorkestrasi, memainkan isu-isu lain yang bukan hanya seputar pemilu.