“Jadi, kita ya menunggu,” ujar Susi.

“Tidak ada jalur lain untuk berkomunikasi tentang keberadaan atau status kejadian ini selain dari TNI dan Polri. Karena susahnya dan keterbatasan jalur komunikasi. Saya dengar pemerintah daerah juga terus melakukan soft approach (pendekatan persuasif), TNI-Polri juga melakukan persiapan-persiapan untuk penjemputan dan lain-lain. Itu saja yang kita ketahui. Kita tidak bisa tahu lebih banyak lagi,” kata Susi melanjutkan.

Sampai saat ini, Rabu (1/3), terhitung sudah 22 hari Kapten Philips dalam penguasaan badan oleh KKB. Usaha pembebasan melalui komunikasi dan negosiasi yang dilakukan otoritas resmi Indonesia dengan KKB melalui tokoh-tokoh adat serta agamawan lokal belum berhasil membebaskan pilot asal Selandia Baru itu.

Kapolda Papua Inspektur Jenderal (Irjen) Mathius Fakhiri pekan lalu pernah mengatakan, negosiasi terakhir berujung pada tuntutan KKB untuk menukar Kapten Philips dengan senjata, amunisi, dan sejumlah uang. Akan tetapi, kata Kapolda, otoritas keamanan Indonesia menolak tuntutan tersebut.

Sementara Juru Bicara Tentara Nasional Pembebasan Papua Barat (TPNPB) OPM Sebby Sambom, pernah mengatakan tentara pro kemerdekaan tak akan melepaskan Kapten Philips sebelum Indonesia dan internasional mengakui kemerdekaan dan hak bernegara sendiri masyarakat Papua. “Kami TPNPB Kodap III Ndugama, Derakma, tidak akan pernah kasih kembali atau kasih lepas pilot yang kami sandera ini. Kecuali NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) mengakui, dan lepaskan Papua dari negara kolonialnya,” kata Sebby.

1 2 3
Exit mobile version