Close Menu
inforuangpublik.cominforuangpublik.com
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Otomotif dan Teknologi
    • Olahraga
    • Kolom
    • Varia
    • TikTok
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
Facebook X (Twitter) Instagram
Info Ruang Publik
  • Film Horor Terbaru ‘Hotel Sakura’ Hadirkan Teror Jepang dengan Nuansa Mistis yang Berbeda
  • Kinerja Angkutan Penumpang Stasiun Malang Kuartal I 2025 Tumbuh 9,05 Persen
  • Siap-siap! Bakal Ada Coliving Modern Dekat Stasiun Gondangdia
  • KAI Daop 1 Jakarta Libatkan Ratusan Personil Bersihkan Jalur KA dari Sampah dan Lapak Liar
  • Panduan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk Perusahaan Asing di Indonesia
  • 2.262 Wisudawan BINUS UNIVERSITY Siap Berdampak bagi Bangsa!
  • Semarak Bitcoin Pizza Day, Bitcoin Tembus $111.000
  • KAI Daop 1 Jakarta Jalankan 5 KA Tambahan untuk Long Weekend Akhir Mei 2025
Kamis, Mei 22
inforuangpublik.cominforuangpublik.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, Mei 22
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Otomotif dan Teknologi
    • Olahraga
    • Kolom
    • Varia
    • TikTok
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
inforuangpublik.cominforuangpublik.com
Home»Berita»Diduga Bupati Mamberamo Tengah Nikmati Hasil Korupsi Senilai Rp 200 Miliar
Bupati Mamberamo Tengah Tiba di Gedung KPK. Ist

Diduga Bupati Mamberamo Tengah Nikmati Hasil Korupsi Senilai Rp 200 Miliar

0
By info ruang publik on 20 Februari 2023 Berita, Nasional, Politik
Sebar
Facebook Twitter Email Copy Link WhatsApp
Showing 1 of 2
Next

Diduga Bupati Mamberamo Tengah Nikmati Hasil Korupsi Senilai Rp 200 Miliar

info ruang publik – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak menikmati uang hasil korupsi yang mencapai sekitar Rp 200 miliar.

Ricky Ham Pagawak yang menjadi tersangka kasus dugaan suap, gratifikasi, serta pencucian uang sempat buron selama sekitar 7 bulan. Kini, Ricky Ham telah ditangkap KPK dan dijebloskan ke tahanan.

Ketua KPK Firli Bahuri menerangkan, Ricky Ham diduga menerima gratifikasi dari sejumlah pihak. Ricky turut diduga melakukan pencucian uang dengan membelanjakan, menyembunyikan, hingga menyamarkan kekayaannya yang berasal dari korupsi.

“Sejauh ini terkait dugaan suap, gratifikasi dan pencucian uang yang dinikmati RHP sejumlah sekitar Rp 200 miliar dan hal ini terus dikembangkan oleh penyidik,” ungkap Firli saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/2/2023).

Firli menyebutkan, KPK telah memeriksa sekitar 110 saksi untuk membongkar kejahatan Ricky Ham. Selain itu, KPK juga menyita berbagai aset ekonomis berkaitan dengan kasus dimaksud.

“Melakukan penyitaan berbagai aset bernilai ekonomis di antaranya berbagai bidang tanah dan bangunan serta apartemen yang berlokasi di Kota Jayapura, Provinisi Papua, Kota Tangerang, Provinsi Banten dan di Jakarta Pusat serta beberapa unit mobil mewah dengan berbagai tipe,” ujar Firli.

Atas ulahnya, Ricky Ham disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 3 dan 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Showing 1 of 2
Next
Korupsi KPK

Info

Penutupan Orientasi DPRD Kabupaten Bekasi, BPSDM: Tetapkan 5 Terbaik dan 2 Terfavorit

Apresiasi Para Peraih Medali PON XXI Aceh, Atlet Kabupaten Bekasi Dihadiahi Bonus

Batik Eco-Printed, Karya Narapidala Lapas Cikarang yang Mendunia

Kolom

Peluang Ridwan Kamil di Pilgub Jabar Lewat Partai Golkar

Keniscayaan Pada Politik Uang dan Pragmatisme Dikalangan Pemilih Pada Pemilu 2024

Dampak Deklarasi Ganjar Capres 2024 ke Peta Koalisi Parpol

Pilpres 2024, Endorsment Jokowi dan Naiknya Elektabilitas Prabowo

Load More
Post ADS 1
Post ADS 1
Info Ruang Publik

Beberapa Manfaat Infus Water Lemo Untuk Kesehatan Anda

Film Horor Terbaru ‘Hotel Sakura’ Hadirkan Teror Jepang dengan Nuansa Mistis yang Berbeda

Rawa Terate Rutin Banjir, Anies Bakal Cek Pabrik Sekitar

© 2025 PT INDONESIA PINTAR DALAM EDUKASI Dibuat Oleh NoicesTripMedia
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version