Pelanggaran Kode Etik Dugaan Kecurangan Verifikasi Parpol Mulai Disidangkan

0
Showing 1 of 3

Pelanggaran Kode Etik Dugaan Kecurangan Verifikasi Parpol Mulai Disidangkan

info ruang publik – Tiga mantan komisioner KPU dan satu eks komisioner Bawaslu angkat bicara soal sidang kode etik terhadap dugaan kecurangan KPU untuk meloloskan partai tertentu, yang akan digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada hari ini, Rabu (8/2). Mereka berharap putusan akhir sidang tersebut bisa mengembalikan kepercayaan publik terhadap penyelenggara dan Pemilu 2024.

Mantan ketua KPU Ramlan Surbakti mengatakan, sidang dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) ini bertujuan untuk melindungi integritas KPU dan legitimasi Pemilu 2024. Menurut dia, integritas dapat diukur dengan empat indikator, yakni kejujuran, akurasi, transparansi, dan akuntabilitas.

Ramlan berharap DKPP mengacu kepada empat indikator tersebut dalam mengumpulkan keterangan dan menjatuhkan sanksi terhadap anggota KPU yang terbukti terlibat. Sebab, penyelenggara pemilu yang melanggar empat indikator integritas tersebut berarti telah merusak kredibilitas proses dan hasil Pemilu 2024.

“Kalau pemilu tidak kredibel maka hasil pemilunya tidak punya legitimasi. Dengan begitu, pejabat yang terpilih dalam pemilu itu juga tidak punya legitimasi. Kalau dia tidak berlegitimasi, tidak didukung rakyat, maka pemerintahan tidak akan efektif,” ujar guru besar ilmu politik Universitas Airlangga itu dalam sebuah diskusi daring, Selasa (7/2).

Dalam kesempatan yang sama, eks komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan, penyelenggara pemilu yang terlibat kasus dugaan kecurangan ini sudah melanggar empat indikator integritas yang disampaikan Ramlan. Karena itu, dia menilai orang-orang yang terlibat sudah sepatutnya dijatuhi sanksi pemecatan oleh DKPP.

Hadar pun mendorong DKPP untuk berani menjatuhkan sanksi pemecatan kepada anggota KPU yang terlibat. DKPP harus mengambil langkah itu agar Pemilu 2024 tidak kehilangan legitimasi.

“Harus diambil peran ini, harus berani,” ujarnya.

Showing 1 of 3
Exit mobile version