Pelanggaran Kode Etik Dugaan Kecurangan Verifikasi Parpol Mulai Disidangkan

0
Showing 2 of 3

Dia menjelaskan, DKPP tidak perlu khawatir atas dampak dari putusan pemecatan itu. Pasalnya, sudah ada regulasi yang mengatur pengisian kursi komisioner KPU yang kosong. Sedangkan, tindak lanjut terhadap partai politik yang sengaja diloloskan lewat manipulasi data dapat dilakukan secara terpisah.

Mantan ketua Bawaslu Bambang Eka Cahya berpendapat, sidang DKPP besok adalah jalan untuk menjernihkan persoalan dugaan kecurangan KPU. Sidang itu diharapkan bisa mengembalikan legitimasi Pemilu 2024 sehingga tidak muncul penolakan terhadap hasil perhitungan suara yang membahayakan persatuan bangsa.

“Sidang besok menjadi sesuatu yang baik untuk menjernihkan kembali semua persoalan ini agar orang bisa kembali percaya kepada proses pemilu,” ujar Bambang.

Sementara itu, eks komisioner KPU Evi Novida Ginting berharap sidang DKPP hari ini bisa mendorong anggota KPU lainnya untuk buka suara atau melaporkan praktik kecurangan dalam proses verifikasi partai politik (parpol). Menurut dia, jika penyelenggara pemilu memang mau menjaga lembaga KPU, hal yang harus dilakukan adalah mengungkap dugaan praktik culas, bukan malah menutup-nutupinya.

“Mudah-mudahan ini (sidang DKPP –Red) bisa menjadi satu momentum penting bagi penyelenggara pemilu. Semua anggota KPU, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota bisa maju dan menyatakan apa yang sebenarnya terjadi,” kata Evi.

DKPP akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran KEPP mengenai dugaan kecurangan tersebut di ruang sidang DKPP, Jakarta, Rabu (8/1), pukul 10.00 WIB. Agenda sidang perdana ini adalah mendengar keterangan pengadu, teradu, saksi, dan pihak terkait.

Showing 2 of 3
Exit mobile version