Perbaiki 16.691 Rumah Tak Layak di Jawa Barat Sepanjang 2022
info ruang publik – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) melakukan kolaborasi dalam program penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Hal tersebut dilaksanakan untuk meningkatkan kolaborasi pemerintah dengan berbagai pemangku kepentingan bidang perumahan dalam penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk masyarakat.
Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR telah menjalin kerjasama dengan Baznas untuk membantu penanganan RTLH untuk masyarakat berpenghasilan rendah melalui Program BSPS,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto dalam keterangan tertulis, Rabu, 1 Februari 2023.
Iwan menjelaskan, BSPS merupakan salah satu program Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR untuk peningkatan kualitas rumah masyarakat yang kondisinya tidak layak huni.
Program bantuan tersebut bersifat stimulan dengan pola pemberdayaan masyarakat sehingga masih diperlukan dukungan dari keswadayaan masyarakat dalam rangka meningkatkan kualitas rumah yang semula tidak layak huni menjadi layak huni.
“Program BSPS ini dilaksanakan di seluruh Indonesia dan menjangkau sampai ke pelosok perdesaan terpencil sekalipun. Ini merupakan wujud nyata bahwa Pemerintah hadir dan bukti bahwa program pembangunan bisa dinikmati segenap bangsa Indonesia,” terangnya.