Data 3.961 Warga di Kabupaten Bekasi Masuk Golongan Miskin Ekstrem
info ruang publik – Sebanyak 3.961 warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, masuk kategori penduduk miskin ekstrem. Jumlah ini berdasarkan hasil pencocokan data lapangan yang dilakukan Dinsos setempat.
Kepala Dinsos Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, mengatakan pencocokan data dilakukan petugas dari tenaga kesejahteraan sosial kecamatan dan pekerja sosial masyarakat dengan mengacu data terpadu kesejahteraan sosial tahun 2022.
“Pencocokan data ini diperlukan untuk pemberian bantuan kepada warga. Hasilnya, ada 3.961 warga yang masuk dalam kategori penduduk miskin ekstrem,” kata Endin, Sabtu, 28 Januari 2023.
Ia menjelaskan indikator penduduk miskin ekstrem ditentukan berdasarkan pengeluaran harian, yakni di bawah 1,9 Dolar Amerika PPP (Purchasing Power Parity) atau setara Rp11.941,1 per kapita per hari.
“Jadi indikatornya adalah warga yang pengeluaran per kapita per harinya di bawah nilai tersebut, sesuai ketetapan yang dikeluarkan pemerintah pusat dan ini berlaku secara nasional, bahkan internasional,” ucap dia.
Endin mengaku seluruh warga kategori itu sudah masuk ke dalam data sasaran program penanggulangan kemiskinan ekstrem dan telah ditetapkan pula melalui Surat Keputusan Bupati Bekasi.