Close Menu
inforuangpublik.cominforuangpublik.com
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Otomotif dan Teknologi
    • Olahraga
    • Kolom
    • Varia
    • TikTok
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
Facebook X (Twitter) Instagram
Info Ruang Publik
  • Film Horor Terbaru ‘Hotel Sakura’ Hadirkan Teror Jepang dengan Nuansa Mistis yang Berbeda
  • Kinerja Angkutan Penumpang Stasiun Malang Kuartal I 2025 Tumbuh 9,05 Persen
  • Siap-siap! Bakal Ada Coliving Modern Dekat Stasiun Gondangdia
  • KAI Daop 1 Jakarta Libatkan Ratusan Personil Bersihkan Jalur KA dari Sampah dan Lapak Liar
  • Panduan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk Perusahaan Asing di Indonesia
  • 2.262 Wisudawan BINUS UNIVERSITY Siap Berdampak bagi Bangsa!
  • Semarak Bitcoin Pizza Day, Bitcoin Tembus $111.000
  • KAI Daop 1 Jakarta Jalankan 5 KA Tambahan untuk Long Weekend Akhir Mei 2025
Jumat, Mei 23
inforuangpublik.cominforuangpublik.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Jumat, Mei 23
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Otomotif dan Teknologi
    • Olahraga
    • Kolom
    • Varia
    • TikTok
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
inforuangpublik.cominforuangpublik.com
Home»Berita»Kemenaker Siap Beri Teguran ke Ridwan Kamil Soal SK UMP
Ilustrasi. Ist

Kemenaker Siap Beri Teguran ke Ridwan Kamil Soal SK UMP

0
By info ruang publik on 19 Januari 2023 Berita, Nasional, Varia
Sebar
Facebook Twitter Email Copy Link WhatsApp
Showing 1 of 3
Next

Kemenaker Siap Beri Teguran ke Ridwan Kamil Soal SK UMP

info ruang publik – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) akan melayangkan surat teguran terhadap Gubernur Jawa Barat (Jawa Barat) Ridwan Kamil terkait penerbitan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat Nomor: 561/Kep.882-kesra/2022 tentang Penyesuaian Upah Bagi Pekerja/Buruh dengan masa kerja 1 tahun atau lebih pada perusahaan di Jabar.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengatakan pihaknya mendapatkan laporan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat bahwa di Jawa Barat terdapat SK yang dibuat Gubernur Jawa Barat tentang pengupahan atau upah minimum provinisi (UMP). Padahal pemerintah sudah mengeluarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022 mengatur tentang penetapan upah minimum tahun 2023. Dia mengatakan permenaker berada pada posisi lebih tinggi dibandingkan SK gubernur.

“Kami mendapatkan laporan bahwa Gubernur Jawa Barat mengeluarkan SK Gubernur (soal UMP) padahal sudah ada keputusan lebih tinggi yaitu Permenaker Nomor 18 tahun 2022. Jadi nanti kita akan mengimbau dan menegur Pak Gubernur untuk segera melakukan koreksi,” ucap Afriansyah dalam pertemuan dengan Wamenaker dan Apindo di Kantor B Universe di Jakarta, Rabu (18/1/2023).

Surat ini akan menjadi pembinaan dari Kemenaker terhadap kepala daerah yang dinilai melanggar regulasi pemerintah pusat.

Adapun UMP Jawa Barat tahun 2023 sebesar Rp 1.986.670,17 atau naik 7,88% dari tahun sebelumnya. Adapun UMP 2022 sebesar Rp 1.841.487,31. UMP 2023 ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 561/kep.-752-kesra/2022 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Barat tahun 2023.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jabar, Ning Wahyu Astutik mengatakan SK Gubernur Jabar membebani pengusaha di Jawa Barat. Sebab harus memberikan gaji lebih tinggi di atas ketetapan Permenaker 18 Tahun 2022.

“Kami di Jawa Barat babak belur dengan situasi yang sekarang ada karena banyak sekali kabupaten/kota yang UMK-nya sangat tinggi ditambah lagi gubernur kita ini masih membuat aturan dengan struktur skala upah dan upah minimum,” ucap Ning Wahyu.

Showing 1 of 3
Next
Jawa Barat Ridwan Kamil

Info

Penutupan Orientasi DPRD Kabupaten Bekasi, BPSDM: Tetapkan 5 Terbaik dan 2 Terfavorit

Apresiasi Para Peraih Medali PON XXI Aceh, Atlet Kabupaten Bekasi Dihadiahi Bonus

Batik Eco-Printed, Karya Narapidala Lapas Cikarang yang Mendunia

Kolom

Jadikan Jalan Umum Garasi Pribadi, Apa Sanksinya ?

Awas! Penipuan Digital di Indonesia

Study Tour, Perpisahan atau Bisnis Baru pada Budaya Pembelajaran

Tak Disebut dalam Deklarasi Koalisi Partainya, Bn Holik: Keputusan Partai adalah Kepatutan

Load More
Post ADS 1
Post ADS 1
Info Ruang Publik

Beberapa Manfaat Infus Water Lemo Untuk Kesehatan Anda

Film Horor Terbaru ‘Hotel Sakura’ Hadirkan Teror Jepang dengan Nuansa Mistis yang Berbeda

Rawa Terate Rutin Banjir, Anies Bakal Cek Pabrik Sekitar

© 2025 PT INDONESIA PINTAR DALAM EDUKASI Dibuat Oleh NoicesTripMedia
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version