Tim Penyidik KPK Usut Aliran Uang Bupati Bangkalan untuk Survei Elektabilitas

0
Showing 1 of 2

Tim Penyidik KPK Usut Aliran Uang Bupati Bangkalan untuk Survei Elektabilitas

info ruang publik – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan adanya aliran uang dari Bupati nonaktif Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron (RALAI) terkait dengan survei elektabilitas. Pengusutan ini terkait penyidikan kasus dugaan suap yang menjerat Abdul Latif.

Pengusutan dugaan aliran uang itu diusut tim penyidik KPK dengan memeriksa anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan, Sairil Munir, Kamis (12/1/2023).

“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain lain terkait dengan dugaan adanya aliran uang dari tersangka RALAI ke pihak tertentu di KPU Kabupaten Bangkalan untuk membuat survei elektabilitas bagi tersangka dimaksud,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, dikutip Sabtu (14/1/2023).

Selain itu, KPK juga mendalami soal dugaan aliran uang yang diterima Abdul Latif dari para ASN di Pemkab Bangkalan. Uang tersebut diduga terkait dengan seleksi jabatan di Pemkab Bangkalan.

Pendalaman dilakukan lewat pemeriksaan saksi di Polda Jatim pada Kamis (12/1/2023). Para saksi yang diperiksa, di antaranya, anggota Komisi Informasi Kabupaten Bangkalan, M Sodiq; PNS pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangkalan, Hery Lianto Putra; Ketua ULP Bangkalan, Moehammad Ridhwan; swasta, Diana Kusumawati; Kabag Hukum Setda Kabupaten Bangkalan, Masyuhudunnury.

Saksi lainnya juga diperiksa di Polda Jatim, Rabu (11/1/2023), yakni Kabag Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Bangkalan, Erwin Yoesoef; mantan Pj Sekda Bangkalan, Ishak Sudibyo; Kepala Subbidang Pengembangan Karier dan Promosi, BKPSDA Kabupaten Bangkalan, Nauval Farisy; serta wiraswasta, Zaenab Zuraidah.

Showing 1 of 2
Exit mobile version